HADITS MAUDU’
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh…
بسم
ا لله ا لر حمن ا لر حىم
Puji
dan syukur hanya milik Allah S.W.T.Dia-lah yang telah menganugerahkan Al-Quran
sebagai hudan li al-nas dan rahmat li al-alamin.Dia-lah yang Maha
Mengetahui makna dan maksud kandungan Al-Quran
Shalawat
serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad S.A.W.Utusan dan manusia
pilihan-Nya. Dia-lah penyampai, pengamal, dan penafsir pertama Al-Quran.
Dengan
pertolongan dan hidayah-Nya-lah,kami dapat menyelesaikan makalah ini atas judul
“Hadits Maudu”
Makalah
ini kami susun guna menyelesaikan tugas
dari Bapak H. Nuril Khasyi’in Lc.,MA dalam mata kuliah “Ulumul Hadits”
Adapun
materi yang kami ambil dari berbagai sumber dan sedikit pengetahuan dari
kami.Kami berharap, kiranya Bapak Miftah Farid SHI.MHI. maupun para pembaca
dapat memberikan kritik dan masukan yang positif serta saran-saran untuk
kesempurnaan makalah ini
Sebagai
harapan pula,semoga makalah ini tercatat sebagai amal saleh dan menjadi
motivator bagi kami maupun pembaca dalam menuntut ilmu
Semoga
makalah ini membawa manfaat bagi khususnya kami sebagai penyusun dan umumnya
kita semua
Amin
ya rabbbal alamin…
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh..
Penulis
Kelompok
VII
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
Seluruh umat islam telah sepakat bahwa Hadits
merupakan salah satu sumber hukum islam, dan bahwa seluruh umat islam di
wajibkan mengikutinya sebagaimana di wajibkan mengikuti Al-Qur’an.
Al-Qur’an sebagai Hukum Islam yang pokok
banyak mengandung ayat-ayat yang bersifat mujmal, mutlak, dan ‘am. Oleh
karenanya Hadits berfungsi sebagai penjelas bagi ayat-ayat tersebut.
Kesenjangan Waktu antara sepeninggalnya
Rasullullah SAW dengan waktu pembukuan Hadits hampir satu abad, merupakan
kesempatan baik bagi orang-orang atau kelompok tertentu untuk memulai aksinya
membuat dan mengatakan sesuatu yang
kemudian di nisbatkan kepada Rasullullah SAW dengan alasan-alasan yang dibuat-buat. Penisbatan
seperti inilah yang selanjutnya di kenal dengan Hadits Maudu’ (Hadits Palsu).
Kemunculan
Hadits palsu dimulai bersamaan dengan terjadinya konflik intern dalam kubu umat
Islam. Orang-orang yang terlibat dalam pertikaian konflik politik dalam kubu
umat Islam itulah yang menjadi dalang dari kemunculan hadits-hadits palsu.
Pertikaian tersebut bermula semenjak terbunuhnya khalifah Usman bin Affan, yang
mengakibatkan kondisi kesatuan umat Islam menjadi kacau. Di kala itu, beberapa
golongan yang merasa paling berhak menjadi penguasa yang menggantikan khalifah
ketiga tersebut saling bertikai satu sama lain. Kondisi tersebut juga
dimanfaatkan oleh para Yahudi yang berusaha menyusup untuk menperunyam keadaan.
Puncak dari munculnya hadits palsu yaitu ketika terjadi konflik antara Ali bin
Abi Thalib dengan Muawiyyah bin Abi Sufyan. Salah satu pihak saling memperkuat
diri dengan menciptakan hadits palsu yang isinya seakan-akan mendukung pihak
tersebut dan menjatuhkan pihak yang lain.
Pemicu munculnya hadits-hadits palsu tidak sebatas
karena konflik politik saja, melainkan ada faktor-faktor lain. Namun para
ulama’ ahli hadits tidak tinggal diam atas munculnya peristiwa ini. Beberapa
upaya dilakukan untuk mencegah hadits-hadits tersebt menyebarluas dan
mengembalikan ajaran agama Islam ke arah yang sesungguhnya tanpa adanya
unsur-unsur dusta dan ambisi belaka.
B. Rumusan
Masalah.
1.Pengertian Hadits
Maudu’
2.Apakah Faktor Yang Melatar Belakangi Pembuatan
Hadits Maudu’?
3.Upaya apa Yang dilakukan Untuk Memberantas Hadits
Maudu’?
C. Tujuan
Penulisan.
Untuk memenuhi tugas mata kuliah “Ulumul Hadits”serta menambah ilmu penulis tentang Hadits Palsu,Alasan
pembuatannya, Dan Cara memberantas
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN HADITS MAUDU’.
Al-Maudhu’ adalah isim maf’ul dari وضع يضع وضعا
موضوع menurut
bahasa seperti الاسقاط (meletakkan atau menyimpan) الاقتراء والاختلاف (mengada-ada atau membuat-buat), dan الترك اي المتروك (di tinggalkan).
Sedangkan pengertian hadits maudu’ menurut istilah ahli hadits adalah:
ما نسب الى رسول الله صلى الله عليه وسلم اخلاقا
وكذبا مما لم
يقله او يفعله و يقره وقال بعضهم
هوالمخلق المصنوع [1]
“Hadits
yang disandarkan kepada Rasullullah SAW secara di buat-buat dan dusta, padahal
beliau tidak mengatakan, memperbuat, atau menetapkan, Sebagian mereka mengatakan
bahwa yang dimaksud dengan Hadits maudu’ ialah hadits yang dibuat-buat.
هوالختلع المصنوع المنسوب الى رسول الله صلى الله عليه
وسلم زورا وبهتانا سواء كان ذالك عمدا او خطأ[2]
“Hadits yang di cipta dan dibuat
seseorang (pendusta) yang ciptaan ini di nisbatkan kepada Raullullah SAW secara
paksa dan dusta, baik di sengaja maupun tidak”.
2.
CIRI-CIRI HADITS MAUDU’
a)
Ciri-ciri yang terdapat pada sanad .
1.
Pengakuan dari sipembuat sendiri,
Seperti pengakuan seorang guru
Tasawuf, ketika ditanya oleh Ibnu Isma’il tentankeutamaan ayat-ayat Al-Qur’an,
serentak menjawab:
لم يحدثني أحد ولكنا رأينا
الناس قد رغبوا عن القرأن فوضعنا لهم هذالحديث ليصرفوا قلوبهم إلى القرأن
“Tidak seorang pun yang meriwayatkan Hadits
kepadaku ,akan tetapi serentak kami melihat manusia-manusia sama membenci
Al-Qur’an. Kami ciptakan untuk mereka hadits ini (tentang keutamaan ayat-ayat
Al-Qur’an), agar mereka menaruh perhatian untuk mencintai Al_Qur’an.
2.
Qarinah-qarinah yang memperkuat adanya pengakuan membuat hadits maudlu’.
Misalnya seorang rawi mengaku
menerima hadits dari seorang guru, padahal ia tidak pernah bertemu dengan guru
tersebut. Atau menerima dari seorang guru
yang telah meninggal dunia sebelum ia dilahirkan.
3.
Qarinah-qarinah yang berpautan dengan tingkah lakunya
Seperti apa yang pernah dilakukan oleh Ghiyats
bin Ibrahim, dikala ia berkunjung kerumah Al-Mahdy yang tengahbermain dengan burung
merpati. Katanya:
لا سبق إلا في
نصل أو خف أو جناح
“tidak
sah perlombaan itu selain: mengadu anak panah, mengadu unta, mengadu kuda atau mengadu burung.”
Perkataan أو جناح (atau mengadu
burung( adalah perkataan Ghiyats
sendiri, yang dengan spontan ia tambahkan di akhir hadits yang ia ucapkan,
dengan maksud untuk membesarkan hati, atau setidak-tidaknya, membenarkan tindakan
Al-Mahdy yang sedang melombakan burung.
b) Ciri-ciri yang terdapat pada matan
Ciri-ciri
yang terdapat pada matan itu, dapat ditinjau darisegi makna dan dari segi lafadhnya.
Dari segi maknanya, maka makna hadits itu bertentangan dengan: Al-Qur’an,
dengan hadits mutawatir, dengan ijma’dan logika yang sehat.
Contoh hadits maudu’ yang maknanya bertentangan dengan Al-Qur’an, ialah hadits:
ولد الزنا لايدخل الجنة إلى سبعة
أبناء
“anak zina itu, tidak dapat masuk surga, sampai tujuh keturunan.”
Makna hadits ini bertentangan dengan kandungan surat Al-An’am 164:
ولا تزر وازرة أخرى
“dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.”
Kandungan ayat tersebut menjelaskan bahwa dosa
seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain, sampai seorang anak
sekalipun tidak dapat dibebani dosa orang tuanya.
Contoh hadits maudu’ yang bertentangan dengan sunnah
Mutawatirah ialah hadits yang memuji orang-orang yang memakai nama Muhammad atau
Ahmad:
وإن كل من يسمى بهذه الاسماء (محمد
و أحمد) لايدخل النار
“bahwa setiap orang dinamakan dengan nama-nama (Muhammad,
Akhamad) ini, tidak akan dimasukkan dineraka,”
Hadits tersebut adalah bertentangan dengan sunah-sunah Rasullah saw. Yang
menerangkan bahwa neraka itu tidak dapat ditebus dengan nama-nama tersebut, akan tetapi keselamatan dari mereka itu karena keimanan dan amal saleh.
Contoh hadits-hadits maudlu’ yang
bertentangan dengan ijma’ .ialah hadits-hadits
yang dikemukakan oleh golongan syi’ah, tentang wasiat Rasulullah kepada ‘Ali
r.a untuk menjadi Khalifah, yang menurut mereka bahwa sahabat bersepakat untuk membekukan
wasiat tersebut.
إنه صلى الله عليه وسلم أخذ بيد
على بن أبي طالب رضي الله عنه بمحضر من الصحابة كلهم وهم راجعون من
حجة الوداع فاقامه حتى
عرفه الجميع ثم قال هذا وصي وأخي والخليفة بعدى فاسمعوا
و اطيعوا
“Bahwa Rasullah saw. Memegang tangan ‘Ali bin Abi Thalib r.a. dihadapan para sahabat seluruhnya, yang baru kembali dari haji wada’.
Kemudian Rasullah
saw. Membangkitkan
‘Ali, sehingga para sahabat mengetahui semuanya. Lalu beliau bersabda; ‘ini adalah wasiatku (orang yang
saya beri wasiat) dan saudara, serta khalifah setelah saya nanti. Oleh karena itu dengarlah dan taatilah ia”.
Hadits tersebut adalah maudu’, karena bertentangan dengan ijma’ seluruh umat, bahwa Rasullah saw. Tidak menetapkan (menunjuk) seorang pengganti sesudah beliau meninggal dunia.)[3]
B. SUMBER-SUMBER YANG DIRIWAYATKAN
Para
pembuat hadits maudu’ ,dalam menjalankan tugasnya, kadang-kadang mengambil dari pikiran sendiri semata-mata,
dan kadang-kadang menukil dari perkataan orang ‘Alim mutaqaddimin. Missal
hadits maudlu’
yang dinukil dari perkataan orang-orang
muqaddimin, ialah:
حب الدنيا رأس كل خطيئة
“cinta keduniaan adalah
modal kesalahan.
Perkataan ini sesungguhnya adalah perkataan
Malik bin Dinar, tetapi oleh pembuat hadits maudu’ dibangsakan (didakwakan)
kepada sabda Nabi Muhammad saw.
C. MOTIF-MOTIF YANG MENDORONG UNTUK MEMBUAT
HADITS MAUDLU’)[4]
1) Mempertahankan idiologi partainya (golongannya)
sendiri dan menyerang partai lawannya.
Pertentangan
politik kekhalifahan yang timbul sejak akhir kekhalifahan ‘utsman dan awal pemerintahan ‘Ali adalah merupakan sebab-sebab
yang langsung munculnya hadits-hadits maudu’. Diwaktu itu timbul partai Syi’ah dan
golongan Mu’awiyah. Dan setelah selesai perang Shiffin timbul pula golongan Khawarij.
Di antara golongan-golongan tersebut, golongan Syi’ah Rafidlah adalah yang
paling banyak membuat hadits maudu’. Kata imam Syafi’iy: “saya tidak melihat sesuatu kaum yang lebih berani berdusta
selainkaum Rafidlah.”
Mereka membuat hadits –hadits maudlu’
tentang keutamaan ‘Ali dan Ali-bait (keluarga-keluarganya). Misalnya hadits
maudlu Tentang keutamaan Fatimah, mereka ciptakan hadits:
ولما أسرى بالنبي اتاه جبريل بسفرجلة من الجنة فأكلها
فعلقت السيدة خديجة بفاطمة، فكان
اذاشتاق الى رائحة الجنة شم بفاطمة “ketika
Nabi Muhammad saw. Diisra’kan, jibril datang memberikan buah saparjalah
(semacam apel) dari surga, lalu dimakannya. Kemudian sayyidah Khadijah
menghubungkan buah tersebut dengan Fatimah. Karena itu bila Rasullah saw. Rindu
bau-bauan surga beliau lalu mencium Fatimah.”
Kemaudu’an hadits tersebut adalah jelas
sekali. Sebab fatimah itu dilahirkan sebelum terjadinya peristiwa isra’
sebagaimana halnya Khadijah meninggalsebelum isra’.
2) Untuk merusak dan mengeruhkan agama
islam, sebagaimana yang dilakukan oleh
orang-orang zindiq.
Mereka itu adalah orang-orang yang
mendongkol hatinya melihat kepesatan tersiarnya agama islam dan kejayaan pemerintahannya.mereka
sakit hati melihat orang-orang berbondong-bondong masuk agama islam.Untuk
maksud mengkeruhkan dan merusak agama,mereka membuat beribu-ribu hadits maudu’.Di
antara hadits maudu’ yang mereka ciptakan, ialah:
ينزل ربنا عشية عرفة على جمل اورق،
يصافح الركبان ويعانق المشاة
“tuhan kami turun dari langit pada
sore hari, di ‘Arafah dengan berkendaraan unta kelabu, sambil berjabat tangan dengan
orang-orang yang berkendaraan dan memeluk orang-orang pada berjalan.”
3) Fanatic kebangsaan,
kesukuan,kedaerahan.kebahasaan dan kultus individu terhadap imam mereka.
Mereka yang fanatic kepada bangsa dan bahasa
Persi mengutarakan :
إن الله اذا غضب انزل الوحي بالعربية واذا رضي انزل
الوحي بالفارسية .
“sungguh Allah itu apabila marah, menurunkan wahyu dengan bahasa arab dan bila rela, menurunkan wahyu dengan bahasa per
Kemudian mereka yang
merasa tersinggung membuat hadits untuk menandinginya:
إن الله اذا غضب انزل الوحي بالفارسية
واذا رضي انزل الوحي بالعربية.
“sungguh Allah itu apabila marah, menurunkan wahyu dengan bahasa persi dan bila rela, menurunkan wahyu dengan bahasa arab.”
4) Membuat kisah-kisah dan nasihat-nasihat untuk menarik minat para pendengarnya.
Kisah dan nasihat-nasihat yang
mereka buat itu dilakukan berasal dari Nabi Muhammad SAW. Misalnya kisah-kisah yang
mengembirakan tentang surga, ia lukiskan:
فيها الحوراء من مسك او زعفران ، و
عجيزتها ميل فى ميل، ويبوئ الله وليه قصرا من لؤلؤة بيضاء فيها سبعون الف مقصورة،
فى كل مقصورة سبعون الف قبة، فلايزال هكذا فى السبعين الفا لايتحول عنها.
“di dalam surga itu terdapat bidadari-bidadari yang
berbau harum semerbak, masa tuanya berjuta-juta tahun dan Allah menempatkan mereka di suatu istana yang tebuat dari mutiara putih. Pada istana itu terdapat 70.000
paviliun yang setiap pavilion mempunyai 70.000 kubah.yang demikian itu tetap berjalan sampai 70.000 tahun tidak bergeser sedikit pun.”
5) Mempertahankan mazhab dalam masalah khilafiyah, fiqhiyah,
dan kalamiyah.
Mereka yang menganggap tak sah shalat dengan mengangkat keduatangan di saat shalat, membuat hadits maudu’:
من رفع يديه فى الصلاة فلا صلاة
له.
“barang siapa mengangkat keduatangannya didalam shalat, maka tidak sah shalatnya.”
6)
Mencari muka di hadapan para penguasa untuk mencari kedudukan atau mencari hadiah.
Seperti
yang di lakukan oleh Ghiyats bin Ibrahim pada masa pemerintahan al-Mahdy. Dia
menambahkan perkatannya sendiri dalam hadits Nabi hanya untuk menyenangkan
Khalifah:
لا سبق إلا في نصل أو خف أو جناح
“tidak sah perlombaan itu selain: mengadu
anakpanah, mengadu unta, mengadu kuda atau mengadu burung.”
Kalimat (او جناح) adalah perkataan dari Ghiyats sendiri.
D. USAHA-USAHA PARA ULAMA DALAM MEMBERANTAS
PEMALSUAN HADITS
Usaha-usah para ulama dalam memelihara sunnah dan membersihkannya dari pemalsuan hadits, ialah:
a. Mengisnadkan hadits
b. Meningkatkan perlawatan mencari hadits
c. Mengambil tindakan kepada para pemalsu hadits
d. Menjelaskan tingkah laku rawi-rawinya
e. Membuat ketentuan-ketentuan umum tentang klasifikasi hadits
f. Membuat ketentuan-ketentuan untuk mengetahui ciri-ciri hadits ma
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Hadits maudhu’ adalah segala sesuatu yang tidak pernah
keluar dari Nabi SAW baik dalam bentuk perkataan, perbuatan atau taqrir, tetapi
disandarkan kepada beliau secara sengaja atau pun tidak sengaja.
Sebagian ulama mendefinisikan Hadits Maudlu’ adalah “Hadits
yang dicipta dan dibuat oleh seseorang (pendusta) yang ciptaannya itu dikatakan
sebagai kata-kata atau perilaku Rasulullah SAW, baik hal tersebut disengaja
maupun tidak”.
Faktor-faktor yang
melatarbelakangi hadits maudhu, yaitu: (1) Polemik politik, (2) kaum zindiq
adalah golongan yang membenci islam, baik sebagai agama ataupun sebagai dasar
pemerintahan. (3)
Fanatik terhadap Bangsa, Suku, Negeri, Bahasa, dan Pimpinan. Mereka membuat
hadits palsu karena didorong oleh sikap egois dan fanatik buta serta ingin
menonjolkan seseorang,
bangsa, kelompok atau yang lain.
B. PENUTUP
Itulah tadi makalah dari kami tentang
“Hadits Maudu’”
Semoga dengan makalah ini dapat menambah
wawasan keilmuan kita serta dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk
kehidupan kita khususnya dalam beragama islam .
Akhir kata atas perhatiannya kami
ucapkan terimakasih..Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
DAFTAR PUSTAKA
Rahman
Fatchur. 1974. Ikhtisar Musthalahul Hadits.Tamblong Bandung: Alma-‘arif
Suparta
Munzier. 1996.
Ilmu
Hadits. Jakarta:Raja
Grafindo Persada
Rofiah
Khusniati. 2010. Studi Ilmu Hadits. Ponorogo: STAIN PO Press
[1] Mustafa
as-Siba’i As-Sunnah wa Manaktuha fi at-Tasri’ al-Islami, Dar
al-Qaumiyah,Kairo, 1994, hlm. 77
[2]Mahmud
Abu Rayyah,Adwa ‘alaa as-Sunnah al-Muhammadiyah, cetakan ketiga, Dar
al-Ma’arif, Mekah. Hlm. 119.
[3] Ajjaj
Al-Khatib,As-Sunnah Qabla at-Tadwin, hlm. 239 .
[4] Mustafa
as-Siba’i As-Sunnah wa Manaktuha fi at-Tasri’ al-Islami, Dar
al-Qaumiyah,Kairo, hlm. 79 – 80.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar