Minggu, 01 Maret 2015

ULUMUL HADITS





HADITS MAUDU’




KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…
بسم ا لله ا لر حمن ا لر حىم
Puji dan syukur hanya milik Allah S.W.T.Dia-lah yang telah menganugerahkan Al-Quran sebagai hudan li al-nas dan rahmat li al-alamin.Dia-lah yang Maha Mengetahui makna dan maksud kandungan Al-Quran
Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad S.A.W.Utusan dan manusia pilihan-Nya. Dia-lah penyampai, pengamal, dan penafsir pertama Al-Quran.
Dengan pertolongan dan hidayah-Nya-lah,kami dapat menyelesaikan makalah ini atas judul “Hadits Maudu”
Makalah ini kami susun guna  menyelesaikan tugas dari Bapak H. Nuril Khasyi’in Lc.,MA dalam mata kuliah “Ulumul Hadits”
Adapun materi yang kami ambil dari berbagai sumber dan sedikit pengetahuan dari kami.Kami berharap, kiranya Bapak Miftah Farid SHI.MHI. maupun para pembaca dapat memberikan kritik dan masukan yang positif serta saran-saran untuk kesempurnaan makalah ini
Sebagai harapan pula,semoga makalah ini tercatat sebagai amal saleh dan menjadi motivator bagi kami maupun pembaca dalam menuntut ilmu
Semoga makalah ini membawa manfaat bagi khususnya kami sebagai penyusun dan umumnya kita semua
Amin ya rabbbal alamin…
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..   
                                                                                                            
                                                                                                                    Penulis
                                                                                                                                                              Kelompok VII



 

DAFTAR ISI


















 


BAB I

PENDAHULUAN

         Seluruh umat islam telah sepakat bahwa Hadits merupakan salah satu sumber hukum islam, dan bahwa seluruh umat islam di wajibkan mengikutinya sebagaimana di wajibkan mengikuti Al-Qur’an.
         Al-Qur’an sebagai Hukum Islam yang pokok banyak mengandung ayat-ayat yang bersifat mujmal, mutlak, dan ‘am. Oleh karenanya Hadits berfungsi sebagai penjelas bagi ayat-ayat tersebut.
          Kesenjangan Waktu antara sepeninggalnya Rasullullah SAW dengan waktu pembukuan Hadits hampir satu abad, merupakan kesempatan baik bagi orang-orang atau kelompok tertentu untuk memulai aksinya membuat dan mengatakan sesuatu yang  kemudian di nisbatkan kepada Rasullullah SAW dengan  alasan-alasan yang dibuat-buat. Penisbatan seperti inilah yang selanjutnya di kenal dengan Hadits Maudu’ (Hadits Palsu).
           Kemunculan Hadits palsu dimulai bersamaan dengan terjadinya konflik intern dalam kubu umat Islam. Orang-orang yang terlibat dalam pertikaian konflik politik dalam kubu umat Islam itulah yang menjadi dalang dari kemunculan hadits-hadits palsu. Pertikaian tersebut bermula semenjak terbunuhnya khalifah Usman bin Affan, yang mengakibatkan kondisi kesatuan umat Islam menjadi kacau. Di kala itu, beberapa golongan yang merasa paling berhak menjadi penguasa yang menggantikan khalifah ketiga tersebut saling bertikai satu sama lain. Kondisi tersebut juga dimanfaatkan oleh para Yahudi yang berusaha menyusup untuk menperunyam keadaan. Puncak dari munculnya hadits palsu yaitu ketika terjadi konflik antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyyah bin Abi Sufyan. Salah satu pihak saling memperkuat diri dengan menciptakan hadits palsu yang isinya seakan-akan mendukung pihak tersebut dan menjatuhkan pihak yang lain.
Pemicu munculnya hadits-hadits palsu tidak sebatas karena konflik politik saja, melainkan ada faktor-faktor lain. Namun para ulama’ ahli hadits tidak tinggal diam atas munculnya peristiwa ini. Beberapa upaya dilakukan untuk mencegah hadits-hadits tersebt menyebarluas dan mengembalikan ajaran agama Islam ke arah yang sesungguhnya tanpa adanya unsur-unsur dusta dan ambisi belaka.

B.     Rumusan Masalah.

1.Pengertian Hadits Maudu’
2.Apakah Faktor Yang Melatar Belakangi Pembuatan Hadits Maudu’?
3.Upaya apa Yang dilakukan Untuk Memberantas Hadits Maudu’?

C.    Tujuan Penulisan.

Untuk memenuhi tugas mata kuliah “Ulumul Hadits”serta menambah ilmu penulis tentang Hadits Palsu,Alasan pembuatannya, Dan Cara memberantas

BAB II

PEMBAHASAN

A.     HADITS MAUDU’
1.      PENGERTIAN HADITS MAUDU’.
          Al-Maudhu’ adalah isim maf’ul dari وضع  يضع  وضعا  موضوع    menurut bahasa seperti الاسقاط   (meletakkan atau menyimpan) الاقتراء  والاختلاف    (mengada-ada atau membuat-buat), dan  الترك  اي المتروك  (di tinggalkan). Sedangkan pengertian hadits maudu’ menurut istilah ahli hadits adalah:
ما نسب  الى  رسول الله صلى الله عليه وسلم  اخلاقا  وكذبا  مما  لم  يقله او يفعله و يقره  وقال  بعضهم  هوالمخلق المصنوع                                                                                                                                     [1]
“Hadits yang disandarkan kepada Rasullullah SAW secara di buat-buat dan dusta, padahal beliau tidak mengatakan, memperbuat, atau menetapkan, Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Hadits maudu’ ialah hadits yang dibuat-buat.
هوالختلع المصنوع المنسوب الى رسول الله صلى الله عليه وسلم زورا وبهتانا سواء كان ذالك عمدا او خطأ[2]
“Hadits yang di cipta dan dibuat seseorang (pendusta) yang ciptaan ini di nisbatkan kepada Raullullah SAW secara paksa dan dusta, baik di sengaja maupun tidak”.

2.      CIRI-CIRI HADITS MAUDU’

a)      Ciri-ciri yang terdapat pada sanad .

1.      Pengakuan dari sipembuat sendiri,
           Seperti pengakuan seorang guru Tasawuf, ketika ditanya oleh Ibnu Isma’il tentankeutamaan ayat-ayat Al-Qur’an, serentak menjawab:

لم يحدثني أحد ولكنا رأينا الناس قد رغبوا عن القرأن فوضعنا لهم هذالحديث ليصرفوا قلوبهم إلى القرأن
Tidak seorang pun yang meriwayatkan Hadits kepadaku ,akan tetapi serentak kami melihat manusia-manusia sama membenci Al-Qur’an. Kami ciptakan untuk mereka hadits ini (tentang keutamaan ayat-ayat Al-Qur’an), agar mereka menaruh perhatian untuk mencintai Al_Qur’an.


2.       Qarinah-qarinah yang memperkuat adanya pengakuan membuat hadits maudlu’.

           Misalnya seorang rawi mengaku menerima hadits dari seorang guru, padahal ia tidak pernah bertemu dengan guru tersebut. Atau menerima dari seorang guru  yang telah meninggal dunia sebelum ia dilahirkan.

3.      Qarinah-qarinah yang berpautan dengan tingkah lakunya
      Seperti apa yang pernah dilakukan oleh Ghiyats bin Ibrahim, dikala ia berkunjung kerumah Al-Mahdy yang tengahbermain dengan burung merpati. Katanya:
لا سبق إلا في نصل أو خف أو جناح                                                                                                
“tidak sah perlombaan itu selain: mengadu anak panah, mengadu unta, mengadu kuda atau mengadu burung.”
           Perkataan أو جناح (atau mengadu burung( adalah perkataan Ghiyats sendiri, yang dengan spontan ia tambahkan di akhir hadits yang ia ucapkan, dengan maksud untuk membesarkan hati, atau setidak-tidaknya, membenarkan tindakan Al-Mahdy yang sedang melombakan burung.

b)  Ciri-ciri yang terdapat pada matan
            Ciri-ciri yang terdapat pada matan itu, dapat ditinjau darisegi makna dan dari segi lafadhnya.
Dari segi maknanya, maka makna hadits itu bertentangan dengan: Al-Qur’an, dengan hadits mutawatir, dengan ijma’dan logika yang sehat.
Contoh hadits maudu’ yang maknanya  bertentangan dengan Al-Qur’an, ialah hadits:
ولد الزنا لايدخل الجنة إلى سبعة أبناء                                            
anak zina itu, tidak dapat masuk surga, sampai tujuh keturunan.”
Makna hadits ini bertentangan dengan kandungan surat Al-An’am 164:
ولا تزر وازرة أخرى                                                        
dan  seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.”
            Kandungan ayat tersebut menjelaskan bahwa dosa seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain, sampai seorang anak sekalipun tidak dapat dibebani dosa orang tuanya.

            Contoh hadits maudu’ yang bertentangan dengan sunnah Mutawatirah ialah hadits yang memuji orang-orang yang memakai nama Muhammad atau Ahmad:
وإن كل من يسمى بهذه الاسماء (محمد و أحمد) لايدخل النار                                 
bahwa setiap orang dinamakan dengan nama-nama (Muhammad, Akhamad) ini, tidak akan dimasukkan dineraka,”


           Hadits tersebut adalah bertentangan dengan sunah-sunah Rasullah saw. Yang menerangkan bahwa neraka itu tidak dapat ditebus dengan nama-nama tersebut, akan tetapi keselamatan dari mereka itu karena keimanan dan amal saleh.
           Contoh hadits-hadits maudlu’ yang bertentangan dengan ijma’ .ialah hadits-hadits yang dikemukakan oleh golongan syi’ah, tentang wasiat Rasulullah kepada ‘Ali r.a untuk menjadi Khalifah, yang menurut mereka bahwa sahabat bersepakat untuk membekukan wasiat tersebut.
إنه صلى الله عليه وسلم  أخذ  بيد على بن أبي  طالب رضي  الله عنه بمحضر من الصحابة كلهم وهم راجعون من حجة الوداع فاقامه حتى
عرفه الجميع ثم قال هذا وصي وأخي والخليفة بعدى فاسمعوا و اطيعوا                                                                 
Bahwa Rasullah saw. Memegang tangan ‘Ali bin Abi Thalib r.a. dihadapan para sahabat seluruhnya, yang baru kembali dari haji wada’. Kemudian Rasullah saw. Membangkitkan ‘Ali, sehingga para sahabat mengetahui semuanya. Lalu beliau bersabda; ‘ini adalah wasiatku (orang yang saya beri wasiat) dan saudara, serta khalifah setelah saya nanti. Oleh karena itu dengarlah  dan taatilah ia”.

            Hadits tersebut adalah maudu’, karena bertentangan dengan ijma’ seluruh umat, bahwa Rasullah saw. Tidak menetapkan (menunjuk) seorang pengganti sesudah beliau meninggal dunia.)[3]

B.     SUMBER-SUMBER YANG DIRIWAYATKAN
         Para pembuat hadits maudu’ ,dalam menjalankan tugasnya, kadang-kadang mengambil dari pikiran sendiri semata-mata, dan kadang-kadang menukil dari perkataan orang ‘Alim mutaqaddimin. Missal hadits  maudlu’ yang dinukil dari perkataan orang-orang muqaddimin, ialah:
حب الدنيا رأس كل خطيئة                                              
                         “cinta keduniaan adalah modal kesalahan.

           Perkataan ini sesungguhnya adalah perkataan Malik bin Dinar, tetapi oleh pembuat hadits maudu’ dibangsakan (didakwakan) kepada sabda Nabi Muhammad saw.

C.    MOTIF-MOTIF YANG MENDORONG UNTUK MEMBUAT HADITS MAUDLU’)[4]

1)      Mempertahankan idiologi partainya (golongannya) sendiri dan menyerang partai lawannya.
 

        
   Pertentangan politik kekhalifahan yang timbul sejak akhir kekhalifahan ‘utsman  dan awal pemerintahan ‘Ali adalah merupakan sebab-sebab yang langsung munculnya hadits-hadits maudu’. Diwaktu itu timbul partai Syi’ah dan golongan Mu’awiyah. Dan setelah selesai perang Shiffin timbul pula golongan Khawarij. Di antara golongan-golongan tersebut, golongan Syi’ah Rafidlah adalah yang paling banyak membuat hadits maudu’. Kata imam Syafi’iy: “saya tidak  melihat sesuatu kaum yang lebih berani berdusta selainkaum Rafidlah.”
           Mereka membuat hadits –hadits maudlu’ tentang keutamaan ‘Ali dan Ali-bait (keluarga-keluarganya). Misalnya hadits maudlu Tentang keutamaan Fatimah, mereka ciptakan hadits:
ولما أسرى بالنبي اتاه جبريل بسفرجلة من الجنة فأكلها فعلقت السيدة خديجة بفاطمة، فكان اذاشتاق الى رائحة الجنة شم بفاطمة                                                                                                                              ketika Nabi Muhammad saw. Diisra’kan, jibril datang memberikan buah saparjalah (semacam apel) dari surga, lalu dimakannya. Kemudian sayyidah Khadijah menghubungkan buah tersebut dengan Fatimah. Karena itu bila Rasullah saw. Rindu bau-bauan surga beliau lalu mencium Fatimah.”
            Kemaudu’an hadits tersebut adalah jelas sekali. Sebab fatimah itu dilahirkan sebelum terjadinya peristiwa isra’ sebagaimana halnya Khadijah meninggalsebelum isra’.
2)      Untuk merusak dan mengeruhkan agama islam, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang zindiq.

           Mereka itu adalah orang-orang yang mendongkol hatinya melihat kepesatan tersiarnya agama islam dan kejayaan pemerintahannya.mereka sakit hati melihat orang-orang berbondong-bondong masuk agama islam.Untuk maksud mengkeruhkan dan merusak agama,mereka membuat beribu-ribu hadits maudu’.Di antara hadits maudu’ yang mereka ciptakan, ialah:
ينزل ربنا عشية عرفة على جمل اورق، يصافح الركبان ويعانق المشاة                                  
tuhan kami turun dari langit pada sore hari, di ‘Arafah dengan berkendaraan unta kelabu, sambil berjabat tangan dengan orang-orang yang berkendaraan dan memeluk orang-orang pada berjalan.”



3)      Fanatic kebangsaan, kesukuan,kedaerahan.kebahasaan dan kultus individu terhadap imam mereka.
             Mereka yang fanatic kepada bangsa dan bahasa Persi mengutarakan :
إن الله اذا غضب انزل الوحي بالعربية واذا رضي انزل الوحي بالفارسية .                          
sungguh Allah itu apabila marah, menurunkan wahyu dengan bahasa arab dan bila rela, menurunkan wahyu dengan bahasa per

        
    Kemudian  mereka yang merasa tersinggung membuat hadits untuk menandinginya:
إن الله اذا غضب انزل الوحي بالفارسية واذا رضي انزل الوحي بالعربية.                          
sungguh Allah itu apabila marah, menurunkan wahyu dengan bahasa persi dan bila rela, menurunkan wahyu dengan bahasa arab.”
4)      Membuat kisah-kisah dan nasihat-nasihat untuk menarik minat para pendengarnya.
            Kisah dan nasihat-nasihat yang mereka buat itu dilakukan berasal dari Nabi Muhammad SAW. Misalnya kisah-kisah yang mengembirakan tentang surga, ia lukiskan:
فيها الحوراء من مسك او زعفران ، و عجيزتها ميل فى ميل، ويبوئ الله وليه قصرا من لؤلؤة بيضاء فيها سبعون الف مقصورة، فى كل مقصورة سبعون الف قبة، فلايزال هكذا فى السبعين الفا لايتحول عنها.                                      
“di dalam surga itu terdapat bidadari-bidadari yang berbau harum semerbak, masa tuanya berjuta-juta tahun dan Allah menempatkan mereka di suatu istana yang tebuat dari mutiara putih. Pada istana itu terdapat 70.000 paviliun yang setiap pavilion mempunyai 70.000 kubah.yang demikian itu tetap berjalan sampai 70.000 tahun tidak bergeser sedikit pun.”
5)      Mempertahankan mazhab dalam masalah khilafiyah, fiqhiyah, dan kalamiyah.
               Mereka yang menganggap tak sah shalat dengan mengangkat keduatangan di saat shalat, membuat hadits maudu’:
من رفع يديه فى الصلاة فلا صلاة له.                                                
“barang siapa mengangkat keduatangannya didalam shalat, maka tidak sah shalatnya.”
6)      Mencari muka di hadapan para penguasa untuk mencari kedudukan atau mencari hadiah.
              

  Seperti yang di lakukan oleh Ghiyats bin Ibrahim pada masa pemerintahan al-Mahdy. Dia menambahkan perkatannya sendiri dalam hadits Nabi hanya untuk menyenangkan Khalifah:                                                                             
 لا سبق إلا في نصل أو خف أو جناح                                                                     
  “tidak sah perlombaan itu selain: mengadu anakpanah, mengadu unta, mengadu kuda atau mengadu burung.”
 Kalimat    (او جناح)   adalah perkataan dari Ghiyats sendiri.
D.    USAHA-USAHA PARA ULAMA DALAM MEMBERANTAS PEMALSUAN HADITS
                Usaha-usah para ulama dalam memelihara sunnah dan membersihkannya dari pemalsuan hadits, ialah:
a.       Mengisnadkan hadits
b.      Meningkatkan perlawatan mencari  hadits
c.       Mengambil tindakan kepada para pemalsu hadits
d.      Menjelaskan tingkah laku rawi-rawinya
e.       Membuat ketentuan-ketentuan umum  tentang klasifikasi hadits
f.       Membuat ketentuan-ketentuan untuk mengetahui  ciri-ciri hadits ma
                                                     



















BAB III
 PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Hadits maudhu’ adalah segala sesuatu yang tidak pernah keluar dari Nabi SAW baik dalam bentuk perkataan, perbuatan atau taqrir, tetapi disandarkan kepada beliau secara sengaja atau pun tidak sengaja.
Sebagian ulama mendefinisikan Hadits Maudlu’ adalah “Hadits yang dicipta dan dibuat oleh seseorang (pendusta) yang ciptaannya itu dikatakan sebagai kata-kata atau perilaku Rasulullah SAW, baik hal tersebut disengaja maupun tidak”.
Faktor-faktor yang melatarbelakangi hadits maudhu, yaitu: (1) Polemik politik, (2) kaum zindiq adalah golongan yang membenci islam, baik sebagai agama ataupun sebagai dasar pemerintahan. (3) Fanatik terhadap Bangsa, Suku, Negeri, Bahasa, dan Pimpinan. Mereka membuat hadits palsu karena didorong oleh sikap egois dan fanatik buta serta ingin
menonjolkan seseorang, bangsa, kelompok atau yang lain.

B. PENUTUP

Itulah tadi makalah dari kami tentang “Hadits Maudu’”
Semoga dengan makalah ini dapat menambah wawasan keilmuan kita serta dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk kehidupan kita khususnya dalam beragama islam .
Akhir kata atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih..Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA


Rahman Fatchur. 1974. Ikhtisar Musthalahul Hadits.Tamblong Bandung: Alma-‘arif
Suparta Munzier. 1996.
Ilmu Hadits. Jakarta:Raja Grafindo Persada
Rofiah Khusniati. 2010. Studi Ilmu Hadits. Ponorogo: STAIN PO Press



[1] Mustafa as-Siba’i As-Sunnah wa Manaktuha fi at-Tasri’ al-Islami, Dar al-Qaumiyah,Kairo, 1994, hlm. 77
[2]Mahmud Abu Rayyah,Adwa ‘alaa as-Sunnah al-Muhammadiyah, cetakan ketiga, Dar al-Ma’arif, Mekah. Hlm. 119.
[3] Ajjaj Al-Khatib,As-Sunnah Qabla at-Tadwin, hlm. 239 .
[4] Mustafa as-Siba’i As-Sunnah wa Manaktuha fi at-Tasri’ al-Islami, Dar al-Qaumiyah,Kairo, hlm. 79 – 80.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar